MAYAWANA PERSADA TERUS BERULAH

KOALISI MASYARAKAT SIPIL MENGADU KE KOMISI 2 DPRD PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR Borneo), perwakilan pemuda adat Kualan Hilir dan berbagai organisasi masyarakat sipil pegiat lingkungan dan HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Konflik Mayawana Persada mendatangi komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (24 Maret 2025). Pada pertemuan tersebut, koalisi menyampaikan laporan hasil pemantauan aktivitas PT Mayawana Persada sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Kedatangan koalisi masyarakat sipil diterima langsung oleh Ketua Komisi 2, Fransiskus Ason dari Fraksi Partai Golkar dan anggotanya H.Subhan Nur dari Fraksi Partai Nasdem serta dihadiri oleh staf Komisi 2 DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Link-AR Borneo mempresentasikan histori konflik yang terjadi di PT Mayawana Persada dan update hasil pemantauan yang dilakukan koalisi sepanjang tahun 2024.

Ahmad Syukri, Ketua Link-AR Borneo
Ahmad Syukri, Ketua Link-AR Borneo

Ahmad Syukri, Ketua Link-AR Borneo menyampaikan “Mayawana Persada telah mendapat izin IUPHHK-HT sejak 2010 seluas 136.710 Ha, meliputi 14 desa di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Yang terdiri dari ekosistem gambut lindung dan budidaya  60,15% dari wilayah konsesi , dan 57,15% merupakan habitat orangutan (IUCN). Beroperasionalnya PT Mayawana Persada telah mengakibatkan konflik agraria berkepanjangan dan praktik intimidasi hingga kriminalisasi. Selain itu, juga telah mengakibatkan deforestasi, kehancuran ekosistem gambut, habitat orangutan dan meningkatnya intensitas bencana banjir yang terjadi di desa-desa dalam dan sekitar konsesi PT Mayawana Persada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Seperti yang baru saja terjadi di Lelayang Tanjung, Desa Kualan Hilir Kabupaten Ketapang dan Desa Sungai Mata-Mata Kayong Utara”.

Lanjut disampaikan Ahmad Syukri “Sejak 2016 hingga 2023, deforestasi yang terjadi di dalam konsesi Mayawana Persada mencapai 37.800 Ha. Yang menjadikan Mayawana Persada dan Kalimantan Barat mendapat predikat deforestasi terluas se Indonesia pada 2023. Meskipun telah terbit surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengehentian pembukaan pada LOA No.S.360/PHL/PUPH/HPL.1.0/B/3/2024 , deforestasi masih tercatat sepanjang 2024 seluas 4.633,05 Ha, kerusakan ekosistem gambut seluas 4.056,32 Ha dan kerusakan habitat orangutan seluas 3.730,71 Ha.

Suardi, perwakilan Pemuda Adat Desa Kualan Hilir

Suardi, mewakili Pemuda Adat Desa Kualan Hilir menambahkan “Maraknya Intimidasi dan kriminalisasi yang terjadi di desanya mengakibatkan trauma pada korban dan masyarakat, karena harus berurusan dengan hukum bahkan ada yang dipenjara hanya karena mempertahankan haknya. Selanjutnya penyampaian tambahan disampaikan oleh berbagai anggota koalisi lainnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari koalisi, Ketua Komisi 2 DPRD Kalimantan Barat Fransiskus Ason memberikan respon yang baik untuk menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan kepada anggota Komisi 2 yang lainnya, dan akan menindaklanjutinya dengan para pihak terkait di tingkat provinsi dan jika perlu diangkat sampai pada tingkat nasional.

Pernyataan tersebut ditambahkan juga oleh anggota komisi 2 lainnya, H.Subhan Nur “ Persoalan klasik di Kalbar ini harus dapat diselesaikan, dan meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan berupaya bersama-sama membantu penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Karena belum tentu dalam waktu satu atau dua tahun permasalahan ini dapat diselesaikan. Saya akan berdiri tegak untuk membela kepentingan masyarakat”.

Koalisi masyarakat sipil berharap Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar dapat menindaklanjuti pertemuan ini dengan memanggil perusahaan dan pihak-pihak lain yang terkait untuk menyikapi permasalahan yang terjadi.

Tinggalkan komentar